Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM banyak kita temukan di sekitar kita. Mulai dari seorang teman yang berjualan pakaian, sanak saudara yang memproduksi makanan, dan lain sebagainya. Tren kewirausahaan memang semakin menjamur dewasa ini.
Sayangnya, ada usaha-usaha yang awalnya sangat laku, namun tidak mampu bertahan seriring dengan perjalanan waktu. Kebangkrutan ini bisa disebabkan oleh beragam faktor. Salah satunya, berasal dari pencatatan keuangan usaha yang belum optimal.
Pandangan bahwa ‘ukuran bisnis saya masih sangat kecil’ sering menjadi alasan mengapa pencatatan keuangan usaha masih diabaikan. Ditambah lagi kesibukan wirausahawan yang masih merangkap beberapa pekerjaan sekaligus. Padahal pembenahan pencatatan keuangan harus dibiasakan sedari awal usaha.
Selain itu, keterbatasan ilmu akutansi juga bisa mempengaruhi kesadaran pelaku usaha akan pentingnya pencatatan keuangan. Bahkan bagi wirausahawan yang berpendidikan tinggi, laporan keuangan yang mengikuti kaidah akutansi kadang masih dianggap terlalu rumit.
Manfaat Pencatatan Keuangan Untuk UMKM
Berikut beberapa manfaat yang bisa memotivasi Anda dalam melakukan pencatatan keuangan usaha:
- Membantu mengetahui perkembangan usaha. Sederhananya seperti, apakah penjualan bulan ini meningkat dari bulan lalu, serta variasi produk apa yang paling dicari oleh konsumen.
- Sebagai dasar evaluasi bisnis. Misalkan apabila terjadi defisit laba bulan ini, pelaku usaha dapat segera merumuskan tindakan preventif agar usahanya menjadi tidak semakin merugi; serta variasi produk manakah yang paling laku dan perlu ditingkatkan produksinya.
- Sebagai dasar perhitungan pajak. Sebagai pelaku UMKM dan warga negara yang baik, Anda harus wajib melapor dan membayar pajak usaha. Untuk mempermudah proses lapor dan bayar pajak, Anda bisa melihat catatan keuangan yang sudah dibuat atau konsultasi dengan pihak pajak terkait.
- Membantu menghindari kecurangan yang dapat dilakukan oleh rekan usaha atau karyawan
- Sebagai alat untuk memastikan bahwa kita telah memisahkan uang pribadi dan uang usaha, sehingga kita tahu kondisi keuangan usaha kita secara pasti.
- Mempermudah mendapatkan tambahan modal. Catatan keuangan dalam jangka waktu yang lama akan sangat dibutuhkan apabila di masa depan Anda ingin mencari tambahan modal untuk memperbesar usaha. Di depan investor, catatan keuangan ini berperan sebagai bukti bahwa usaha Anda memiliki prospek yang menjanjikan
Penyesuaian dalam Pencatatan Keuangan bagi UMKM
Ikatan Akuntan Indonesia telah menyusun format yang sangat baik untuk membantu UMKM dalam melakukan pencatatan keuangannya, yang disebut Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Pada format ini terdapat 7 buku catatan transaksi keuangan yang harus diisi setiap bulannya, yaitu Buku Kas, Buku Persediaan Barang, Buku Pembelian Barang, Buku Penjualan, Buku Biaya, Buku Piutang, dan Buku Utang. Namun banyak UMKM yang belum menerapkannya karena dianggap masih terlalu rumit dan menyita banyak waktu.
Sebagai pemula, Anda bisa mulai melakukan pencatatan yang lebih sederhana. Setidaknya, mulailah dengan membuat 3 catatan yaitu: catatan arus kas, laba rugi dan neraca.

Solusi pembuatan Laporan Keuangan
solusi pembuatan laporan keuangan yang dapat Anda manfaatkan terbagi 2 yaitu:
– solusi tradisonal (dengan menggunakan spreedsheet dan perangkat lunak / software Akuntansi)
– dan secara modern (dengan menggunakan perangkat lunak / software laporan keuangan dan jasa prfesional).
Mengapa Butuh Akuntan?
Dalam solusi pembuatan laporan keuangan secara modern dengan menggunakan jasa profesional agar laporan keuangan akurat dan andal dalam pengelolaan keuangan yang sukses.
- Catatan arus kas, yang berisikan informasi dana masuk dan keluar. Pastikan tidak ada satu transaksi pun yang terlewat.
- Catatan laba rugi, yang berisikan informasi mengenai selisih dari pendapatan dan pengeluaran usaha, untuk mengetahui apakah usaha mampu menghasilkan laba atau tidak
- Neraca keuangan, untuk mengetahui posisi keuangan usaha kita pada periode tertentu. Di sini kita menuliskan informasi aset, kewajiban (utang), dan modal.
Gunakan bahasa dan format yang Anda mengerti. Lakukan pencatatan di buku atau di komputer, pilih sesuai preferensi Anda. Yang terpenting adalah Anda melakukan pencatatan usaha secara konsisten, sehingga manfaat-manfaat yang disebutkan di atas bisa Anda dapatkan.
Sumber :
Medium
Jasa Laporan Keuangan UMKM
Punya pertanyaan soal laporan keuangan UMKM bisa hubungi kami
[whatsappsupport number=”6283871594333″ text=”Konsultasi Gratis” text-color=”#fff” bg-color=”#22c15e” message=”Konsultasi Gratis! Butuh Akuntan” ]


